Resmi, Nihil Calon Independen di Pilkada Lebong 2024

Koordinator Divisi Teknis KPU Lebong Sugianto.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Resmi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong tahun 2024, yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, dipastikan nihil pasangan calon independen.

Pasalnya, hingga batas ditetapkan pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

Koordinator Divisi Teknis KPU Lebong, Sugianto, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon independen pada Pilkada 2024 telah dibuka oleh KPU Lebong mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Namun, tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kabupaten Lebong hingga batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Mabuk Lem Masih Marak, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

"KPU Lebong telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan tersebut baik melalui media sosial maupun dengan menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka secara langsung," kata Sugianto.

Selain itu, KPU Lebong telah membuka layanan help desk dan membentuk tim fasilitasi penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon independen.

"Meskipun semua tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, namun tidak ada satupun pasangan calon independen yang mengajukan akses informasi pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada) dan tidak ada pasangan calon independen yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan," terangnya.

Sugianto menambahkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasangan calon independen dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan paling sedikit 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

"Dengan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 81.682 pemilih dan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka calon independen di Kabupaten Lebong harus mengantongi 8.169 dukungan dan minimal tersebar di 7 kecamatan," terangnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan