Mengenal tentang Cukai dan Jenis Barang yang Dikenakan Cukai

ilustrasi-foto :freepik-

Hasil Tembakau: Meliputi berbagai produk tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil olahan tembakau lainnya.

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL): Barang-barang tembakau yang dibuat dari daun tembakau selain dari produk-produk konvensional seperti rokok dan cerutu.

-Tujuan Cukai

Pemberlakuan cukai memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah:

Mengendalikan konsumsi barang tertentu yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.

Mengawasi peredaran barang agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Memastikan bahwa penggunaan barang tidak membahayakan kesehatan atau lingkungan.

Menerapkan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan