Hasil Ujian CAT PPK, Hanya 15 Besar Tiap Kecamatan Berhak Ikuti Tes Wawancara

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, saat menyampaikan tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan menggunakan sistem CAT.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan tahapan tes tertulis dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

Hanya 15 peserta terbaik dari peringkat hasil tes tertulis yang akan dipilih untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyatakan bahwa tes tertulis akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dengan sistem CAT ini, peserta langsung mendapatkan nilai setelah menyelesaikan tes. Nilai tersebut akan digunakan untuk merangking peserta oleh KPU Lebong. 

Baca Juga: Kecamatan Bingin Kuning Berharap Ditempatkan Mobil Damkar

"Hanya 3 kali jumlah kebutuhan PPK yang akan diambil untuk mengikuti tes wawancara, yang berarti maksimal 15 besar peserta dari setiap kecamatan," kata Yoki.

Yoki juga menjelaskan, bahwa tes tertulis akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu SMAN 5 Lebong di Desa Suko Kayo, Kecamatan Lebong Atas, dan SMAN 2 Lebong di Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan. 

"Pembagian peserta dan jadwal tes akan disesuaikan dengan jarak kecamatan serta jumlah komputer yang tersedia di sekolah," ujarnya.

Hingga batas waktu pengumpulan berkas pendaftaran pada 29 April 2024 pukul 23.59 WIB, terdapat 272 pelamar dari 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Jumlah ini terdiri dari 181 pria dan 91 wanita. 

"Setelah proses verifikasi kelengkapan berkas, hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi tertulis," imbuhnya.

Diketahui, untuk Pemilu 2024, Kabupaten Lebong membutuhkan total 60 PPK, dengan setiap kecamatan diisi oleh 5 PPK. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan