272 Pelamar Rebutkan 60 Kursi PPK Pilkada 2024 di Lebong
Penutupan: Pendaftaran perekrutan PPK pada Pemilu 2024 resmi ditutup KPU Lebong Senin 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Peminat masyarakat Lebong menjadi penyelenggara Badan AdHoc pada Pilkada 2024 di Lebong cukup tinggi.
Buktinya, tercatat sebanyak 272 pelamar PPK Pilkada 2024 dari 12 kecamatan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Lebong.
272 pelamar ini akan memperebutkan 60 kursi PPK untuk 12 kecamatan se Lebong.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, menjelaskan jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas, lebih sedikit jika dibandingkan jumlah pendaftar pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Baca Juga: 12 Puskesmas Tahun Ini Menuju Akreditasi Utama
"Pada aplikasi SIAKBA jumlah masyarakat yang mendaftar pada perekrutan PPK Pilkada 2024 mencapai 360 orang. Sementara dari jumlah peserta yang menyerahkan berkas fisik ke KPU Lebong hanya 272 pendaftar saja," kata Devi.
Lanjut Devi menjelaskan, sebanyak 272 pendaftar PPK Pilkada 2024 tersebut terdiri dari 181 pendaftar laki-laki dan 91 pendaftar perempuan.
Rinciannya yaitu Kecamatan Lebong Utara 19 orang, Kecamatan Lebong Atas 20 orang, Lebong Tengah 18 orang, Lebong Selatan 29 orang, Rimbo Pengadang 19 orang, Topos 24 orang, Bingin Kuning 23 orang, Lebong Sakti 26 orang, Tubei 24 orang, Amen 27 orang, Uram Jaya 26 dan Kecamatan Pinang Belapis 19 orang.
Sesuai dengan tahapan, 272 berkas pelamar PPK Pilkada 2024 tersebut saat ini mulai dilakukan proses verifikasi, tahapan ini akan dilaksanakan hingga 3 Mei 2024.
Sementara hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024 mendatang.
"Bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi berkas selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024. Untuk seleksi tertulis PPK dipastikan akan digunakan sistem CAT atau Computer Asisted Test. Lokasi tes tersebut nantinya akan kembali dibahas lebih lanjut," jelasnya.
Tahapan selanjutnya, tambah Devi, nantinya mereka akan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan 11-13 Mei 2024.
Tetapi dalam tahapan ini hanya akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi tes tertulis sistem CAT yang sebelumnya dilaksanakan.
"Hasil seleksi PPK ini akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Selanjutnya PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilantik 16 Mei 2024," singkatnya.