272 Pelamar Rebutkan 60 Kursi PPK Pilkada 2024 di Lebong

Penutupan: Pendaftaran perekrutan PPK pada Pemilu 2024 resmi ditutup KPU Lebong Senin 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.-(amri/rl)-

Diketahui pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada Pemilu 2024, jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan yang di Kabupaten Lebong akan diisi oleh 5 PPK. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan