Untuk Pencari Kerja, Jangan Percaya Penyalur Kerja Palsu

Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, SE.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong mengimbau bagi masyarakat Lebong agar tidak mudah terpercaya kepada oknum-oknum Jasa Biro yang dapat menjanjikan pekerjaan palsu diluar negeri.

Imbauan tersebut mengingat sebelumnya sudah ada warga atau Calon Pekerja Migran Illegal (CPMI) yang digagalkan berangkat karena illegal.

"Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya pada jasa biro atau tidak terdaftar secara resmi yang bisa menjanjikan penyalur kerja palsu," imbuh Kepala Disnakertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si melalui Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, SE.

Baca Juga: Wabup Tinjau Lokasi Longsor Susulan

Mengingat, kejadian tersebut pernah terjadi, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Lebong yang ingin bekerja diluar negeri, agar sebaiknya dapat berkoordinasi kepada Disnakertrans Lebong.

Sebab jika ingin menjadi pekerja migran yang legal haruslah mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Bagi masyarakat yang ingin bekerja atau menjadi Pekerja Migran Indoniseia sudah ada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, jangan hanya sekedar berangkat, apalagi dengan mudah percaya kepada oknum jasa biro tersebut," sampainya.

Dijelaskannya, agar calon pekerja migran yang ingin mencari pekerjaan diluar negeri bisa dinyatakan legal.

Maka diharapkan dapat melengkapi syarat-syarat dan prosedural yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, sehingga keselamatan dan kenyamanan seorang migran bisa diutamakan.

Dengan demikian, masyarakat Lebong yang akan bekerja di luar negeri nantinya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Diharapkan masyarakat Lebong benar-benar dapat mengikuti atauran yang sudah ditetapkan oleh pemrintah, sehingga nantinya saat berangkat kerja keluar negeri bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan