Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Warga Pencurian Kopi

Damai: Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas adalah melakukan problem solving, terkait permasalahan di wilayah binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabikamtibmas Polsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong, Brigpol Anton, melaksanakan problem solving melalui mediasi.

Pada Minggu (21/4), bertempat di Desa Talang Donok I Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, Brigpol Anton melakukan problem solving terkait permasalahan antara Da selaku pelapor dengan De Darmadi selaku terlapor.

Baca Juga: 18 Paket Kegiatan dari 3 OPD Sudah Dilimpahkan

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Amir Lukman Hakim mengatakan, permasalahan dipicu pelapor yang menuduh terlapor mencuri kopi miliknya.

Namun setelah diklarifikasi, tuduhan tersebut tidak terbukti dan pelapor bersedia meminta maaf serta mengakui kesalahannya.

"Pihak pertama Saudara Da mengakui bahwa kopi tersebut milik pihak kedua Saudara De. Kedua pihak saling memaafkan dan disaksikan pihak desa, pihak pertama memulihkan nama baik pihak kedua," jelas Kapolsek.

Tambah Kapolsek, dirinya berharap kasus seperti ini tidak lagi terulang pada kemudian hari, apalagi sampai menuduh sesorang tanpa adanya bukti yang kuat.

Di sisi lain, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar saling menjaga, terlebih mengingat saat ini harga kopi sangat tinggi.

"Semoga kedepan kasus seperti ini tidak lagi terulang, dan diharapkan masyarakat bisa saling menjaga keamanan dilingkungan masing-masing," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan