Lelang JPTP Lebong: 4 OPD Nihil Pelamar,Pendaftaran Diperpanjang!
Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun masa pendaftaran seleksi terbuka lelang JPTP untuk jabatan eselon II dilingkungan Pemkab Lebong sudah diperpanjang, sejak tanggal 12 April hingga 18 April mendatang.
Namun 4 OPD masih belum ada peminat atau masih nihil pelamar.
Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM mengatakan bahwa emapt OPD yang masih belum ada pelamar itu masing-masing Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (Diskominfo-SP), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong.
"Iya, sampai dengan sekarang 4 OPD ini belum sama sekali ada pelamarnya," kata Wince Damayanti.
Baca Juga: Volume Sampah Meningkat Selama Lebaran
Lebih jauh, untuk total pelamar yang sudah mendaftar dan sudah menyerahkan berkas formulir ke BKPSDM seleksi terbuka lelang JPTP dilingkungan Pemkab Lebong sebanyak 28 orang pelamar, perpanjang masa pendaftaran masih tetap akan dibuka sampai tanggal 18 April mendatang.
"Jika OPD ini nanti masih belum ada pelamar dan belum terpenuhi, maka akan dirapatkan kembali untuk perpanjangan yang kedua," lanjutnya.
Wince menjelaskan, setiap jabatan yang dilelang setidaknya 3 orang pelamar untuk masing-masing jabatan yang kosong.
Artinya, jika tak memenuhi kuota maka Pemkab kembali perpanjang selama 10 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setelah masa pendafratan barulah Pemkab menggelar tes tertulis yang dilanjutkan dengan tes wawancara, yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang," jelasnya.
Diketahui, adapun 10 kursi jabatan eselon II yuang akan dilelang Pemkab Lebong ini diantaranya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris DPRD, Dikbud, Saptop PP, DP3APPKB, Kesbangpol, dan Perpusda. (*)