Buron DPO Pengeroyokan di Cafe Ketahun Akhirnya Ditangkap!

Ilustrasi ditangkap.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaku keempat yang sempat terlibat pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di salah satu Cafe di Kecamatan Ketahun terhadap salah satu korbannya yakni, Febriadi (37) pada 27 Februari 2024 lalu, akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Ketahun.

Diketahui, pelaku berinisial ES, asal Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau ini sebelumnya sempat kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Ketahun.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

Baca Juga: Dukcapil Bengkulu Utara Jalin Inovasi, Pemanfaatan Data Kependudukan Makin Mudah!

"Tiga pelaku yang sebelumnya sudah kita amankan dan kita proses lebih awal. Hari, ini pelaku keempat yang kemarin sempat kabur dan kita tetapkan sebagai DPO, akhirnya berhasil kita amankan juga," ujarnya.

Kapolsek pun menjelaskan, berdasarkan laporan aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh korban di salah satu Cafe, ini totalnya ada empat pelaku.

Namun pada saat petugas berusaha mengamankan keempat pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan, itu kata Kapolsek, satu pelaku berinisial ES, justru melarikan diri.

"Keempat pelaku kita jerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan Pasal 170 ayat satu (2) ke 1e sub Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan