Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Ini Ciri-cirinya!

Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal) menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Uang palsu yang umumnya beredar berupa lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Modus operandinya, uang palsu digunakan dalam transaksi jual beli atau ditukarkan dengan pecahan yang lebih kecil.

"Menjelang Idul Fitri, peredaran uang palsu bisa meningkat karena warga banyak berbelanja untuk keperluan lebaran," kata Rizky.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku pengedar uang palsu akan memanfaatkan momen ketika warga sibuk bertransaksi untuk kebutuhan Idul Fitri.

Baca Juga: Bebas Biaya! Bank Bengkulu Luncurkan Program Kredit Konsumer Spesial HUT ke-53

Mereka biasanya beroperasi di tempat-tempat ramai seperti toko yang menjadi tujuan belanja warga untuk persiapan lebaran.

Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Lebong.

"Uang palsu yang biasanya beredar memiliki pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan kondisi yang hampir mirip dengan aslinya, tetapi memiliki perbedaan dalam bahan pembuatannya," jelasnya.

Rizky menambahkan pentingnya ketelitian dalam menerima uang, termasuk melakukan pengecekan tiga dimensi (3D) untuk memastikan keaslian rupiah.

Hal ini dilakukan dengan cara melihat, meraba, dan menerawang uang.

"Masyarakat harus lebih cermat dalam memeriksa keaslian uang dengan metode 3D, yaitu melihat, meraba, dan menerawang. Para pemilik toko juga disarankan untuk menggunakan sinar ultraviolet agar uang palsu lebih mudah terdeteksi. Jika menemukan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutupnya. (*)

Tag
Share