Tinggalkan Rumah Kosong Saat Lebaran? Lakukan Ini Agar Terhindar dari Pencuri!

Wakapolres, Kompol. Mulyadi berpesan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memberitahu kepada tetangga dan Bhabinkamtibmas setempat.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Lebong terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas.

Salah satunya yaitu mewaspadai saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Untuk itu masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran dengan mengantisipasi setiap gangguan keamanan ini.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Wakapolres, Kompol. Mulyadi berpesan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memberitahu kepada tetangga dan Bhabinkamtibmas setempat.

Sebelum meninggalkan rumah pastikan semua pintu, jendela dalam keadaan terkunci. Kemudian kompor dan listrik juga dipastikan sudah dalam keadaan padam.

Baca Juga: ASN Bengkulu Boleh Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya!

"Lokasi rumah yang kosong ditinggal bepergian akan menjadi rute patroli anggota. Karena itu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong diminta untuk melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat, " kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, Ia juga meminta masyarakat juga harus mewaspadai tindakan kriminalitas lain, seperti aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya.

Hal itu juga mengingat belakangan ini beberapa pelaku kejahatan sudah diamankan anggota Polres Lebong.

"Saat bepergian baik kerumah kerabat atau tempat wisata hendaknya juga tetap waspada terhadap aksi curanmor. Salah satu upaya yaitu dengan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan dalam waktu yang cukup lama, " singkat Mulyadi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan