KPK Menduga 4 Legislator Kota Bandung Ini Cawe-cawe dalam Proyek Pekerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD Kota Bandung menitip pengerjaan proyek di Pemkot Bandung. FOTO: Ilustrasi-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD Kota Bandung menitip pengerjaan proyek di Pemkot Bandung.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa empat legislator Kota Bandung pada Senin (18/3).

Lembaga antirasuah memeriksa Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan yang Diajukan Budi Said

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/3).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung. (jp)

Tag
Share