Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak

Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak -foto :tangkapan layar/youtube@Direktorat Jendral Pajak-

Setelah menyelesaikan tahapan persiapan, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahapan penyampaian SPT.

Penyampaian SPT dapat dilakukan secara elektronik atau menggunakan formulir kertas, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penyampaian Melalui Formulir Kertas

- Wajib pajak dapat datang langsung ke KPP atau mengirim formulir melalui pos, ekspedisi, atau kurir.

BACA JUGA:Perbedaan Minyak Makan Merah VS Minyak Biasa, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan?

2. Penyampaian Secara Elektronik

- Penyampaian SPT elektronik dilakukan melalui situs portal DJP atau penyedia jasa aplikasi perpajakan.

3. Langkah-langkah Penyampaian SPT Elektronik

-Pemilihan Kanal pelaporan.

- Input jenis SPT dan status.

- Validasi data.

- Klik "bayar dan lapor" serta pembuatan kode billing.

- Penerbitan tanda terima.

Perkembangan Proses Bisnis Pelaporan SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan proses bisnis pelaporan SPT agar lebih mudah dan efektif.

Tag
Share