Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak
Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak -foto :tangkapan layar/youtube@Direktorat Jendral Pajak-
Setelah menyelesaikan tahapan persiapan, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahapan penyampaian SPT.
Penyampaian SPT dapat dilakukan secara elektronik atau menggunakan formulir kertas, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penyampaian Melalui Formulir Kertas
- Wajib pajak dapat datang langsung ke KPP atau mengirim formulir melalui pos, ekspedisi, atau kurir.
BACA JUGA:Perbedaan Minyak Makan Merah VS Minyak Biasa, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan?
2. Penyampaian Secara Elektronik
- Penyampaian SPT elektronik dilakukan melalui situs portal DJP atau penyedia jasa aplikasi perpajakan.
3. Langkah-langkah Penyampaian SPT Elektronik
-Pemilihan Kanal pelaporan.
- Input jenis SPT dan status.
- Validasi data.
- Klik "bayar dan lapor" serta pembuatan kode billing.
- Penerbitan tanda terima.
Perkembangan Proses Bisnis Pelaporan SPT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan proses bisnis pelaporan SPT agar lebih mudah dan efektif.