Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak

Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelaporan SPT Tahunan DJP Pajak -foto :tangkapan layar/youtube@Direktorat Jendral Pajak-

Setelah menyelesaikan tahapan persiapan, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahapan penyampaian SPT.

Penyampaian SPT dapat dilakukan secara elektronik atau menggunakan formulir kertas, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penyampaian Melalui Formulir Kertas

- Wajib pajak dapat datang langsung ke KPP atau mengirim formulir melalui pos, ekspedisi, atau kurir.

BACA JUGA:Perbedaan Minyak Makan Merah VS Minyak Biasa, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan?

2. Penyampaian Secara Elektronik

- Penyampaian SPT elektronik dilakukan melalui situs portal DJP atau penyedia jasa aplikasi perpajakan.

3. Langkah-langkah Penyampaian SPT Elektronik

-Pemilihan Kanal pelaporan.

- Input jenis SPT dan status.

- Validasi data.

- Klik "bayar dan lapor" serta pembuatan kode billing.

- Penerbitan tanda terima.

Perkembangan Proses Bisnis Pelaporan SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan proses bisnis pelaporan SPT agar lebih mudah dan efektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan