Operasi Patuh Nala, Paling Banyak Pelanggaran Tilang ETLE

Patuh Nala: Personel Satlanmtas Polres Lebong saat memberikan teguran kepada pengendara motor saat Operasi Patu Nala 2024.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejak 4 Maret 2024 lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong sedikitnya telah mengirimkan sebanyak 78 lembar lembar surat konfirmasi tilang ETLE Mobile ke rumah-rumah pelanggar yang terekam atau terkena kamera melanggar lalulintas diwilayah hukum Polres Lebong.

Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Aprief Abdullah, S.Sos, M.Si.

"78 lembar surat tilang etle yang kita keluarkan sudah kita kirim ke rumah-rumah pelanggar," kata Arief. 

Dalam operasi patuh nala ini, pihaknya tidak hanya mengeluarkan surat tilang etle untuk pengendara motor saja, beberapa tilang terhadap pengendara roda empat yang terkena kamera Etle Mobile, namun  yang mayoritas pelanggarnya merupakan pengendara roda dua. 

Baca Juga: Cek Kualitas Daging, Petugas Temukan Cacing di Hati Kerbau

"Dalam operasi ini juga Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 10 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," sampainya. 

Masih kata Arief, pelaksanaan operasi patuh nala sendiri dilaksanakan selama 14 hari sejak dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.

Untuk itulah, diimbau kepada seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, sehingga tidak terkena penilangan secara elektronik maupun tilang manual. 

"Bagi pelanggar yang ditilang elektronik jika dalam tempo waktu 3-5 hari tidak ada konfirmasi, maka nomor kendaraanya akan di backlits. Maka diharapkan para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas," lanjut Arief. 

Dia menambahkan, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan puasa ramadhan.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesfikasi.

"Suara knalpot racing ini sangat nyaring dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka dari itu, kami akan melakukan tindak tegas mereka yang kedapatan menggunakan knalpot tersebut," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan