Mantap! 10 Kades Definitif Terima Mobnas Baru

Mobnas: Sebagian besar Mobnas baru yang dibeli Pemkab Lebong awal 2024, tercatat ada 10 Kades Mendapatkan mobnas baru tersebut.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 16 Mobil Dinas (Mobnas) pengadaan Pemkab Lebong di tahun 2024. Ternyata, 10 unit mobnas baru tersebut diperuntukkan untuk kepala desa.

Diketahui, mobnas baru Pemkab Lebong tersebut terdiri dari 15 unit merek avanza tipe 1,3 E M/T dan 1 unit lainnya merek Fortuner tipe 2,8 VRZ A/T GR Sport dengan anggaran mencapai Rp 4,4 Miliar dalam APBD Lebong tahun 2024. 

Peruntukan 16 unit mobnas tersebut hanya menyisakan 2 unit mobnas yang belum dibagikan. Sementara, 10 Unit untuk kades, 3 unit untuk OPD dan 1 unit merek Fortuner tipe 2,8 VRZ A/T GR Sport untuk operasional Dandim 0409 RL.

Seluruh mobnas yang telah dibagikan dengan status pinjam.

Baca Juga: Server SIPD Down, Realisasi Anggaran OPD Terhambat

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyampaikan, sebagian besar Mobnas baru Pemkab Lebong pengadaan tahun 2024 telah mereka bagikan dengan status pinjam pakai. 

Pengadaan mobnas baru tersebut, lanjut Sekda, ada di OPD ada juga untuk Kades yang memang defenitif. 

Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemkab Lebong atas kinerja Kades yang dinilai sudah banyak membantu kerja pemerintah daerah lewat pembangunan yang dilakukan lewat Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Sudah kami serahkan, kita lihat kinerja Kades yang defenitif luar biasa dan sangat membantu pemerintah daerah. Jadi sudah selayaknya mendapatkan fasilitas tersebut," kata Mustarani.

Dirinya berpesan, bagi Kades pemegang Mobnas baru untuk menggunakan fasilitas yang sudah diberikan bisa menggunakannya dengan sebaiknya.

Khususnya dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat desa dan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa.

Tak hanya itu, Sekda  juga menekankan, dengan Mobnas baru yang diberikan tersebut pelaksanaan pemerintahan harus berjalan lebih baik.

Dirinya juga akan memastikan melakukan evaluasi kepada Kades pemegang Mobnas jika fasilitas yang diberikan itu tidak digunakan untuk keperluan masyarakat. 

"Kita tidak ingin melihat ada warga sakit atau yang ingin melahirkan justru malah naik ojek, angkot maupun terbengkalai menunggu jemputan fasilitas dari Puskesmas maupun RSUD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan