Server SIPD Down, Realisasi Anggaran OPD Terhambat

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si saat menyampaikan realisasi anggaran OPD di Lebong terkendala karena server SIPD gangguan, Rabu 28 Februari 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum bisa berjalan maksimal.

Pasalnya, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang wajib diterapkan tahun 2024 ini down sehingga sulit untuk diakses. 

Untuk sejauh ini pencairan di OPD baru sebatas uang persediaan (UP). Itupun belum seluruhnya bisa dilakukan oleh OPD. 

"Mungkin nanti ada penambahan menu baru pada tampilan SIPD yang saat ini tengah diolah oleh Pusdatin Kemendagri," kata Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si.

Baca Juga: Usut Dugaan Pungli Oknum Dokter Spesialis, Polisi Limpahkan ke Tim Saber Pungli

Lanjut Erik, dengan adanya gangguan server SIPD yang terjadi, pihaknya juga belum bisa melihat berkas setiap OPD lewat aplikasi. Jika satu hingga dua hari ini clear akan kita cek kembali. 

"Kami juga mengimbau agar setiap OPD untuk rajin mengecek SIPD. Jika sudah, silahkan untuk diajukan," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Erik, SIPD sendiri akan diterapkan secara penuh oleh Pemkab Lebong mulai tahun 2024 ini.

Bahkan sebagai persiapan, awal tahun lalu, BKD bersama perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lebong sudah mengikuti pelatihan penatausahaan SIPD yang dilaksanakan di Kemendagri selama 5 hari.

Kewajiban menerapkan SIPD sendiri sesuai dengan edaran dari kementerian dan BPKP jika tahun 2024 seluruh pemerintah daerah diwajibkan menggunakan SIPD sebagai aplikasi tunggal yang digunakan dalam perencanaan hingga pelaporan kegiatan.

Penerapan SIPD sendiri sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

"Hal yang paling penting, adanya proses yang terintegrasi dari hulu hinggi hilir. Mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran, penetapan anggaran, pengelolaan anggaran, hingga laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maupun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan