Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX

Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak untuk persamaan hak aparatur sipil negara. PNS dan PPPK seharusnya setara sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.-Foto: net-

Ekowi mengungkapkan walaupun sudah diangkat ASN, banyak guru PPPK waswas, karena ada yang dikontrak 1, 2, dan 5 tahun.

Itu sebabnya desakan agar sistem kontrak dihapus terus disuarakan. Ekowi menegaskan PPPK dan PNS sama-sama ASN, sehingga jangan dibeda-bedakan lagi.

"Guru PPPK pusing memikirkan kontrak seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan beberapa tahun kerja. Guru ini mengabdi dan mendedikasikan untuk fokus mencerdaskan anak bangsa," terangnya.

Dia mengatakan seharusnya KemenPAN-RB memberikan respons positif atas usulan Dirjen Nunuk.

Sebab, Kemendikbudristek sebagai pengguna sangat kesulitan memenuhi kekurangan guru ASN. Ketika guru ASN PPPK yang sudah direkrut tidak diperpanjang masa kontraknya, maka angka kekurangan guru terus meningkat.

Ekowi juga menilai usulan Kemendikbudristek untuk memperpanjang masa kontrak hingga batas usia pensiun (BUP) sudah sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Kami berharap dalam PP turunan UU ASN, PPPK tidak dibahas masa kontrak lagi dan ada jenjang karier baik fungsional maupun struktural," ujar Pak Ekowi.

Sebelumnya MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pemerintah tengah mengebut penyelesaian RPP Manajemen ASN.

Dia menargetkan RPP Manajemen ASN ini akan ditetapkan Presiden Joko Widodo pada akhir April 2024.

Menteri Anas mengungkapkan dalam RPP Manajemen ASN mengatur pengembangan karier PNS maupun PPPK.

"RPP Manajemen ASN mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan," terang MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis (22/2).

RPP ini juga memberi kemudahan akses belajar bagi ASN PPPK maupun PNS lebih berkeadilan. Dia menambahkan pengembangan karier PNS maupun PPPK berbasis mobilitas talenta.

Ini dimulai dari rekrutmen CPNS dan PPPK berbasis talenta. Hal tersebut sejalan dengan digitalisasi manajemen ASN.

"RPP ini akan mendorong perubahan pola pikir dan penerapan platform digital bagi ASN," ujarnya. 

Platform manajemen ASN ini berlaku secara nasional dan digunakan oleh seluruh instansi. Digitalisasi ini mendorong integrasi dan interoperabilitas layanan manajemen berbasis teknologi digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan