Pelunasan BPIH Ditenggat Hari Ini

Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aji Agus Salim, M.Pd.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong saat ini masih menunggu beberapa Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Namun hingga saat ini calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan sudah mencapai 95 persen dari total 94 jemaah, sedangkan untuk batas waktu terakhir pelunasan ditunggu sampai Senin (12/2) hari ini.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizie, S.Ag, MH melalui Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aji Agus Salim, M.Pd menjelaskan berdasarkan tahapan yang disampaikan Kementerian Agama Kanwil, terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 1445 hijriah, dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari.

Untuk di Kabupaten Lebong saat ini masih ada beberapa calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan.

Baca Juga: Tak Perlu ke Luar Daerah Lagi! 2 Layanan Ini Akan Segera Tersedia di RSUD Lebong

"Saat ini masih ada beberapa orang lagi yang belum melakukan pelunasan BPIH, pelunasan sendiri ditunggu sampai tanggal 12 Febuari atau hari ini," kata Aji.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi calon jemaah haji Kabupaten Lebong yang dijadwalkan berangkat menunaikan rukun islam ke lima di tanah suci tahun 2024 ini, agar segera melakukan melakukan pelunasan sebelum tanggal 12 Februari ini dengan besaran sesuai ketetapan pemerintah yakni berkisar Rp 56 juta rupiah.

"Kami berharap, bagi calon jemaah haji yang akan diberangkat ke tanah suci tahun ini, agar segera melakukan pelunasan BPIH tersebut," harapnya.

Aji menambahkan, untuk kuota haji Kabupaten Lebong ditahun 2024 ini kembali bertambah dari 92 orang menjadi 94 orang.

Hal ini tentunya akan mempersingkat waktu tunggu atau waiting list haji di wilayah Kabupaten Lebong yang mencapai 18 tahun.

"Sesuai data kita hingga saat ini tercatat sudah ada 1.589 orang pendaftar calon haji di Kabupaten Lebong, artinya dengan jumlah kuota keberangkatan sebanyak 94 orang maka masa tunggu keberangkatan mencapai 18 tahun," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan