Pemerintah Akan Bilang Sorry ya, Kalian Daftar PPPK, Masa Minta PNS

ilustrasi-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Sebanyak 15 forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) menyatakan keseriusannya memperjuangkan alih status PPPK menjadi PNS. Guna meneguhkan aspirasi tersebut, mereka berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Indonesia 2025 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Namun, upaya alih status PPPK ke PNS tersebut menuai polemik. Sempat viral petisi menolak pengalihan tersebut. 

Sikap tidak setuju alih status PPPK ke PNS juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika. Faisol Mahardika menilai gerakan yang dibuat forum-forum PPPK untuk minta dialihkan ke PNS merupakan bentuk rasa tidak syukur. Mestinya, kata Faisol, para PPPK bersyukur tidak melalui sistem paruh waktu, bukan malah minta dialihkan ke PNS. "Harus banyak istighfar, kok enggak bersyukur, ya, sudah diangkat menjaga PPPK penuh waktu. Saya saja diangkat menjadi PPPK paruh waktu sudah bersyukur luar biasa," kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (8/11). Sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, kata Faisol, mestinya mereka bersyukur, karena tidak semua bisa mendapat status penuh waktu.

Dia juga mengingatkan, bahwa skema PPPK itu merupakan kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi atau menyelamatkan pegawai non-ASN atau honorer yang tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PNS, karena sudah berusia di atas 35 tahun. 

"Apakah mereka tidak berpikir banyak rekannya sedang berjuang untuk menjadi PPPK penuh waktu? Apakah mereka juga tidak berpikir nasib para lulusan baru (fresh graduate, red)?" ucap Faisol. Lebih lanjut, Faisol juga mengingatkan para PPPK bahwa mereka dahulu mendaftar formasi PPPK, bukan PNS. Menurutnya, menjadi lucu bila setelah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK, sekarang malah meminta dialihkan ke PNS. Faisol merasa yakin pemerintah tidak akan merespons tuntutan alih status dimaksud. "Pemerintah akan bilang sorry ya, kalian, kan, daftar PPPK, masa iya minta PNS. Biarkan PNS itu untuk usia di bawah 35 tahun," tegasnya. Terkait perjuangan Aliansi Gabungan R2 R3, Faisol menegaskan tetap fokus mengawal honorer database BKN untuk mendapatkan status PPPK penuh waktu. Ketika sebagian honorer database BKN sudah berstatus PPPK paruh waktu dan dikontrak setahun, maka Aliansi R2 R3 berjuang untuk mendapat regulasi transisi menuju penuh waktu.

"Kami tidak buru-buru ingin ke penuh waktu, tetapi mengingat kotrak kerja kami hanya 1 tahun, maka kami harus memastikan regulasi peralihan ke depan. “Tidak ada niatan kami, setelah ke PPPK penuh waktu ingin menjadi PNS. Kami sesuai jalur saja," pungkas Faisol Mahardika. (esy/jpnn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan