Pembahasan RAPBD 2026 Mulai Digodok
Agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lebong serta Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah sebelumnya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban eksekutif terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (6/11) di ruang sidang utama DPRD Lebong.
Akhirnya, sesuai dengan hasil rapat Banmus DPRD kabupaten Lebong tertanggal 3 November 2025 menetapkan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat komisi mulai digodok sejak tanggal 10 hingga 14 November 2025.
Diketahui, dalam Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban eksekutif terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebanyak lima fraksi DPRD Lebong menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap arah kebijakan keuangan daerah, terutama mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian hutang belanja, serta prioritas pelayanan dasar masyarakat.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Rozi Evandri, menyoroti pentingnya langkah strategis Pemkab Lebong dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya soal menaikkan target, melainkan juga memperluas basis pajak, memperbaiki sistem pemungutan, serta memperkuat kelembagaan pengelola pajak daerah.
BACA JUGA:DPRD Lebong Tetapkan Jadwal Pembahasan RAPBD 2026 dan Agenda Akhir Tahun
“Pemkab Lebong diharapkan lebih menggali potensi ekonomi lokal, memperkuat sinergitas antar-OPD, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan,” tegas Rozi.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Yuswati menyoroti beban keuangan daerah berupa hutang belanja tahun 2024 yang masih menjadi tanggungan pada APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa penyelesaian hutang daerah merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus segera dituntaskan agar tidak berdampak negatif pada APBD tahun berikutnya.
“Penyelesaian hutang daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kredibilitas keuangan daerah,” ujar Yuswati.
Fraksi PAN melalui Debi Sanca Irama meminta Pemkab Lebong untuk segera menyusun langkah strategis, realistis, dan inovatif guna mengatasi potensi defisit APBD 2026. Ia menekankan pentingnya efisiensi belanja nonprioritas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pemerintah juga perlu mengoptimalkan peran BUMD dan mendorong investasi daerah melalui kemitraan publik-swasta yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Debi.
Juru bicara Fraksi PKB, Erlan Fajar Jaya, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk Kabupaten Lebong. Ia meminta Pemkab Lebong untuk benar-benar memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Fokus utama harus pada peningkatan infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” jelas Erlan.
Dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, Sriwijaya mengingatkan bahwa penurunan dana transfer dari pusat memberi tekanan terhadap keuangan daerah. Namun, di tengah keterbatasan fiskal, bidang pendidikan dan kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama Pemkab Lebong.
“Pelayanan dasar harus selalu menjadi yang utama, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Lebong,” tegasnya.