PPPK Paruh Waktu Jangan Belum Apa-apa Sudah Curiga, Kasihan BKD
Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih. Ilustrasi.-Foto: net-
Diakui Bunda Nur bahwa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu masih banyak PR yang harus dievaluasi. Namun, bukan berarti PPPK paruh waktu itu status yang menyeramkan.
"Justru harus disyukuri karena banyak di antara teman-teman yang belum bisa jadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu," terangnya.
Seharusnya, lanjut Nur Baitih, PPPK paruh waktu tetap menjalankannya selama satu tahun ini sesuai dengan ketentuan.
Ketika di tengah jalan menemukan kejanggalan, baru dievaluasi PPPK paruh waktu itu bagaimana baiknya.
Lebih lanjut Bunda Nur bercerita, ketika honorer dihadapkan oleh pilihan untuk menjadi PPPK, saat itu juga banyak orang yang menghujat. Bahkan ada yang menilai status PPPK itu menyesatkan alias “jebakan batman”.
Akhirnya setelah dijalani, baru tahu ternyata PPPK sama dengan PNS walaupun masih banyak yang harus diperbaiki
"Kasihan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau kepala daerah sudah berusaha mengakomodasi, terus kerja mereka dicurigai. Ini akan mengurangi respek kepala daerah kalau selalu dicurigai," terangnya.
Kalau belum apa-apa sudah banyak protes, maka pemerintah pusat atau daerah tidak simpati kepada PPPK Paruh Waktu "Sekarang ini jadi anak baik dahulu, mendengar, dan menjalani sambil membaca situasi," pesan Bunda Nur. (jp)