PPPK Paruh Waktu Jangan Belum Apa-apa Sudah Curiga, Kasihan BKD
Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengimbau para PPPK Paruh Waktu agar jangan terburu-buru melontarkan kecurigaan.
Bunda Nur, sapaan akrabnya, meminta agar eks honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu menjalani dulu statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan hal tersebut merespons munculnya isu-isu miring yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu atau full time.
Diketahui, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
Ketentuan tersebut tercantum pada Diktum ke-13 KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. KepmenPANRB 16/2025 juga menyatakan bahwa evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan triwulan dan tahunan.
Hasil evaluasi kinerja akan dijadikan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Belakangan mencuat isu miring, yakni dugaan permainan uang dan nepotisme, dalam pengalihan status dimaksud, yang diungkapkan Ketua Umum Aliansi R2-R3 Indonesia Faisol Mahardika.
Faisol menyerukan agar PPPK paruh waktu dari honorer database BKN merapatkan barisan untuk mengawal alih status mereka menjadi ASN PPPK penuh waktu.
Hal itu dianggap penting agar PPPK Paruh Waktu dari honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK full time. Jangan sampai PPPK paruh waktu database BKN tergeser oleh oknum yang berani membayar.
"Sesuai laporan bahwa sudah ada gelagat jual beli kursi PPPK full time, makanya kami merapatkan barisan untuk mengawal peralihan status paruh waktu ke penuh waktu," kata Faisol Mahardika kepada JPNN.com, Senin (3/11).
Jalani Dahulu sebagai PPPK Paruh Waktu Bunda Nur mengimbau seluruh honorer diimbau untuk tidak buru-buru minta naik status dari PPPK paruh waktu ke full time.
Terlebih, jika disertai kecurigaan yang belum jelas faktanya. Dia mengatakan, alangkah bijaknya bila honorer menjalani dahulu bagaimana sistem PPPK paruh waktu.
"Saya tidak melarang kalau banyak yang ingin cepat-cepat jadi PPPK penuh waktu. Namun, jalani dahulu, rasakan bagaimana sistemnya," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (5/11).
Dia menyarankan para honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan melamparkan isu negatif yang belum tentu terjadi. Sebab, dikhawatirkan bisa menimbulkan kesan tidak baik di pemerintah