BPJS Ketenagakerjaan & DMI Bersinergi untuk Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto (dua dari kanan) bersama Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Rudiantara menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota DMI serta p-Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan-

Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap takmir, imam, muazin, marbot, hingga khatib dapat menjalankan tugas pengabdian dengan rasa aman dan tenang, karena negara hadir melindungi mereka dari risiko pekerjaan. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan