Pemkab Lebong Usulkan Dana Hibah Rp 65 Miliar ke BNPB untuk Rehabilitasi Pasca Bencana
Hibah: BPBD Kabupaten Lebong kembali mengusulkan dana hibah ke BNPB pusat untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.-(rian/rl)-
BPBD Lebong berharap, seluruh tahapan administratif dapat diselesaikan pada akhir tahun ini, sehingga proses pencairan dan pelaksanaan proyek dapat dimulai pada tahun 2026.
Tantawi menegaskan, kegiatan tersebut sangat penting untuk mempercepat pemulihan daerah pasca bencana serta mencegah kerusakan lebih lanjut akibat ancaman bencana yang berulang.
"Kami berharap usulan dana hibah ini bisa diakomodir oleh BNPB pusat, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Lebong, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor," tutupnya.