Ketua DPD RI dan Bupati Bengkulu Utara Dorong Transparansi Dana Desa
Giat bersama Ketua DPD RI dan Bupati BU.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin tampil sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Bengkulu Utara.
Kehadiran Ketua DPD RI disambut hangat oleh Bupati Arie Septia Adinata, didampingi Wakil Bupati Sumarno, S.Pd, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Suasana acara berlangsung penuh antusiasme, dihadiri oleh 130 kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan Kementerian Desa dan PDT, serta sejumlah pejabat penting seperti Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dr. Setya Nugraha, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Bupati BU Ajak Santri Jadi SDM Penerus Bangsa
Dalam sesi utama, Sultan Bachtiar menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel sebagai fondasi kemajuan ekonomi desa.
“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel adalah kunci utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dana desa harus digunakan secara tepat sasaran agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Ketua DPD RI.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen mendampingi desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami terus mendorong aparatur desa agar mengelola dana desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dana desa harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga, terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arie berharap momentum ini menjadi penguat sinergi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang efektif, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.