Kasus ODGJ di Lebong Capai 140 Jiwa, Dinsos Lakukan Pendampingan

Kasus ODGJ di Lebong Capai 140 Jiwa, Dinsos Lakukan Pendampingan-(ist/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong mencatat masih banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan mental. Berdasarkan hasil pendataan tim pendamping rehabilitasi dari Kementerian Sosial, terdapat 140 jiwa warga Lebong yang masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pendamping Rehabilitasi Kementerian Sosial untuk wilayah Lebong, Oktris Ewika, menjelaskan bahwa pasien ODGJ tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, mulai dari wilayah pedesaan hingga kawasan pusat pemerintahan.

“Totalnya ada sekitar 140 warga yang terdata mengalami gangguan kejiwaan, tersebar di seluruh kecamatan,” ujar Oktris.

Dari jumlah tersebut, lima pasien masih dalam kondisi pasung. Oktris menegaskan, tindakan pemasungan bukan kebijakan dari Dinsos, melainkan keputusan keluarga karena kondisi pasien yang tidak stabil dan kerap membahayakan orang lain.

“Pemasungan dilakukan oleh pihak keluarga, bukan dari kami. Biasanya karena pasien sering mengamuk atau sulit dikendalikan,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Sosial Lebong memastikan seluruh pasien ODGJ tetap mendapatkan pelayanan medis dan pendampingan psikososial secara berkala. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Puskesmas, rumah sakit jiwa, dan lembaga sosial di tingkat daerah maupun provinsi.

“Semua pasien masih rutin menjalani pengobatan, bahkan beberapa sudah kami rujuk ke rumah sakit jiwa dan mulai menunjukkan kemajuan,” kata Oktris.

Menurutnya, proses pemulihan ODGJ di Lebong tidak hanya bergantung pada pengobatan medis, tetapi juga dukungan dari keluarga. Lingkungan terdekat dinilai berperan besar dalam membantu pasien kembali beradaptasi dan bersosialisasi.

“Dukungan keluarga menjadi faktor utama kesembuhan pasien. Tanpa itu, pengobatan tidak akan maksimal,” ujarnya.

Tingginya angka gangguan jiwa di Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinsos Lebong berkomitmen untuk memperkuat sistem pendataan, memperluas jangkauan pelayanan kesehatan mental, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya deteksi dini gangguan kejiwaan.

Selain itu, Dinsos juga akan melakukan pendataan lanjutan ke pelosok desa, untuk memastikan tidak ada warga dengan gangguan jiwa yang luput dari penanganan.

“Kami akan terus menelusuri hingga ke daerah terpencil agar semua pasien bisa mendapatkan haknya dalam pengobatan dan kehidupan yang lebih layak,” tutup Oktris.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan