Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Tergantung Kebutuhan Formasi, Afni: Wah Angel

ilustrasi-foto :jpnn.com-
Dalam audiensi juga terungkap soal tunjangan pensiun bahwa dana Rp 120 ribu potongari Taspen itu inisiatif pemkab Bojonegoro. Dana tersebut bisa diambil saat pensiun.
Eka menambahkan, melihat kondisi tersebut wajar sekali bila seluruh PPPK berharap dialihkan ke PNS. Sebab, PPPK dihadapkan dengan perpanjangan masa kontrak. Belum lagi soal kesejahteraan yang berbeda dengan PNS.
"Bukannya kami tidak bersyukur diangkat PPPK, tetapi kariernya stagnan. Harus melamar dan ikut seleksi lagi kalau ingin ada peningkatan jabatan, sangat berbeda dengan PNS," terang Eka Yuliana.
Belum lagi persyaratan perpanjangan kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi. Ini sangat mengkhawatirkan PPPK, bila formasinya tidak tersedia apakah mereka akan diberhentikan? (jp)