Terungkap Alasan Honorer Resmi jadi PPPK Paruh Waktu 1 Januari 2026, Bukan soal Anggaran

ilustrasi-foto :jpnn.com-
SEMARANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mampu menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer, sebagian di antaranya melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Apresiasi diberikan, juga lantaran penyelesaian masalah honorer sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan pemerintah dapat dijalankan dengan baik oleh Jateng. Dari total 13.594 non-ASN, seluruhnya sudah berproses, dan sekitar 82 persen sudah sampai tahap penerbitan NIP (nomor induk pegawai)," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Muhdi di Semarang, Rabu (15/10).
Hal tersebut disampaikan senator asal Jateng tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, didampingi Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng Budi Santoso.
Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyelesaian status tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia menyebutkan sebanyak 13.121 tenaga non-ASN telah masuk dalam daftar nominatif R1 hingga R5 yang menjadi bukti komitmen Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti amanat pemerintah pusat.
Tenaga non-ASN yang lulus seleksi akan resmi berstatus ASN PPPK paruh waktu mulai 1 Januari 2026.
Jadwal tersebut dipilih karena sebagian besar tenaga non-ASN masih terikat kontrak hingga 31 Desember 2025.
"Saya memahami kenapa tidak dimulai Oktober atau November 2025, karena kontrak mereka baru berakhir di akhir tahun. Jadi begitu 1 Januari 2026, langsung beralih status tanpa jeda,” jelasnya.
Selain penetapan status, Pemprov Jateng juga melakukan penataan dan relokasi pegawai untuk menyesuaikan kebutuhan dan kompetensi masing-masing tenaga sebagai bagian dari reformasi birokrasi agar penempatan pegawai lebih tepat sasaran.
"Langkah ini sangat baik. Ada tenaga yang dipindahkan karena kelebihan di satu tempat, atau karena bidang kerjanya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Ini bagian dari penataan birokrasi yang lebih profesional," katanya.
Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng mengapresiasi proses pencantuman gelar akademik yang kini tengah berjalan dan ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan.
Ia berharap setelah penataan tersebut tidak ada lagi persoalan, seperti guru dengan jam mengajar nol atau tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya.
"Kami berharap ke depan penataan pegawai bisa terus berlanjut, baik untuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan atau kelebihan guru," katanya.