Cara Akses Aplikasi Tring Investasi Emas di Pegadaian

Aplikasi Tring-tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!.
Aplikasi ini dirancang dengan fokus pada kecepatan dan kenyamanan nasabah, memungkinkan masyarakat untuk membuka akun dan memulai investasi emas hanya dalam hitungan menit.
Kehadiran Tring! Menggantikan peran Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital, menjadi solusi ‘satu pintu’ yang mengintegrasikan seluruh layanan Pegadaian dari kedua aplikasi tersebut.
“Kami menyadari bahwa kecepatan dan kemudahan di awal adalah kunci untuk menarik minat masyarakat berinvestasi,” kata Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti.
BACA JUGA:Aset Kripto Terjun Bebas dan Bitcoin Melorot 14%
Dengan Tring! Lanjut dia, Pegadaian berupaya agar masyarakat dapat mengakses seluruh produk dan layanan dengan praktis. “Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar mengunduh aplikasi Tring!, khususnya Sahabat Pegadaian untuk segera registrasi ulang, agar semua beres dalam satu genggaman #MulaiDariTring!” kata dia. Berikut Panduan Registrasi Ulang Tring!:
Bagi pengguna baru, proses pendaftaran Tring! hanya memerlukan beberapa langkah utama yang terbagi menjadi verifikasi data dan pengaturan keamanan:
Verifikasi Identitas Dasar: Pengguna cukup memasukkan Nomor Handphone dan Alamat Email, diikuti dengan proses verifikasi melalui Kode OTP dan verifikasi email.
Verifikasi Dokumen: Proses dilanjutkan dengan pengambilan Foto KTP dan pengisian data diri sesuai dokumen.
Verifikasi Biometrik: Untuk menjamin keamanan, Pegadaian menerapkan langkah Verifikasi Wajah (face recognition) untuk memastikan validitas identitas.