APBD Lebong Baru Terserap 54 Persen, Wabup Minta OPD Maksimal

Pemkab Lebong gelar Rapim TEPRA yang dilaksanakan Di Gedung Graha Bina Praja Sekda Lebong, pada Rabu 15 Oktober 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -  Hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong masih tergolong rendah.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim TEPRA) yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, tercatat serapan anggaran baru mencapai 54 persen dari total pagu Rp728 miliar.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si. ini dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari hasil evaluasi, hampir seluruh OPD masih mendapat “rapor merah” karena penyerapan anggaran yang belum maksimal. Deviasi dari Rencana Anggaran Kas (RAK) Januari–Oktober 2025 bahkan mencapai lebih dari minus 30 persen.

BACA JUGA:Raih Rapor Merah, Kesbangpol dan Bappeda Ungkap Penyebabnya

Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Astrid Bungai Diwo, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Masih rendahnya serapan sangat dimaklumi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran nasional. Bahkan, efisiensi dilakukan hingga tiga kali dan baru tuntas pada Juli 2025,” jelas Astrid.

Meski demikian, Astrid optimistis angka serapan akan meningkat signifikan hingga Desember mendatang. Melalui Rapim TEPRA, Pemkab Lebong mendorong seluruh OPD untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Ini baru sebatas potret awal untuk bahan evaluasi, hasil akhirnya akan terlihat pada Rapim TEPRA berikutnya di bulan Desember,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bambang ASB menegaskan bahwa Rapim TEPRA berperan penting sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar OPD bekerja maksimal dan memastikan seluruh kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat terlaksana tepat waktu.

“Jangan sampai kebijakan efisiensi justru menimbulkan SILPA di akhir tahun,” tegas Bambang.

Bambang juga menyampaikan bahwa meskipun serapan anggaran belum tinggi, sejumlah program strategis di berbagai OPD tetap berjalan normal.

“Contohnya di Dinas PUPR, serapan biasanya baru terlihat signifikan menjelang akhir tahun karena kegiatan fisiknya masih berjalan,” pungkasnya.

Dengan capaian serapan yang baru menembus 54 persen, Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan peningkatan realisasi anggaran pada triwulan keempat 2025 agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan