Desa Diimbau Segera Ajukan Pencairan DD Tahap II

Kepala DPMD BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi.-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan 95 desa agar segera melengkapi berkas pencairan dana desa (DD) tahap II. 

Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tahun ini tinggal sekitar dua bulan lagi, sementara Kementerian Keuangan masih menunda proses pencairan tahap kedua.

Dari 215 desa yang ada di Bengkulu Utara, baru 120 desa yang telah menerima pencairan dana desa. Sisanya, belum bisa mengajukan pencairan karena sejumlah persyaratan administrasi belum dilengkapi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa proses penyaluran dana desa kini dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening kas desa masing-masing.

BACA JUGA:Tahap Pengajuan NI, 3 PPPK Paruh Waktu Undur Diri

“Saat ini sudah ada pemberitahuan dari Kementerian Keuangan terkait penundaan pencairan dana desa tahap II,” ujarnya.

Penundaan tersebut diketahui melalui notifikasi aplikasi Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), yang menyebutkan masih adanya evaluasi penyaluran dana desa secara nasional.

“Dengan adanya evaluasi itu, sementara waktu pengajuan pencairan tahap kedua belum bisa dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, Rahmat mengimbau desa yang belum melengkapi berkas agar segera menyiapkan dokumen pengajuan pencairan. Dengan begitu, ketika proses evaluasi selesai dan sistem dibuka kembali, desa dapat langsung mengajukan pencairan.

“Kita minta desa-desa segera melengkapi berkas agar tidak terlambat. Kecamatan juga diminta melakukan pendampingan aktif,” tambahnya.

Ia menegaskan, percepatan kelengkapan administrasi penting agar penyaluran dana desa tidak molor hingga akhir tahun anggaran.

“Kita harap seluruh desa bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyiapkan berkas pencairan,” tutupnya. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan