Tindak Lanjuti Surat Bupati, Lebong Tengah Siap Hidupkan Siskamling
Arahan: Pihak kecamatan saat memberikan arahan ke desa dalam pengaktifan poskamling.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menginstruksikan seluruh desa di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Lebong yang mengimbau seluruh jajaran pemerintahan desa untuk memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
Plt Camat Lebong Tengah, Ika Sakti Brahmana, SE, melalui Kasi Ketertiban dan Keamanan (Trantib) Kecamatan Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos, M.A.P, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui Poskamling.
"Terkait dengan surat permohonan pengaktifan kembali Poskamling di masing-masing desa, kami mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja sama dan mengaktifkan kembali kegiatan ini. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya," kata Gusriana.
Baca Juga: Kabel Listrik Nyaris Sentuh Jalan, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
Lebih lanjut, Gusriana menyampaikan bahwa isi surat edaran bupati menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam pelaksanaan Siskamling.
Kegiatan Poskamling yang dimaksud mencakup penjagaan, patroli atau perondaan, pemberian informasi keamanan, peringatan dini terhadap potensi kejahatan, hingga bantuan dalam penanganan gangguan keamanan warga.
Menurutnya, Pengaktifan kembali Poskamling dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah tindak kriminalitas, terutama di wilayah perdesaan yang minim pengawasan aparat keamanan.
Selain meningkatkan rasa aman, Poskamling juga berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga.
"Harapan saya, dengan dilakukan pertemuan ini, maka dapat mengaktifkan Poskamling di masing-masing desa, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa lebih terjamin," pungkas Gusriana.