Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Tuntas, Kapan Paruh Waktu?

Sudah banyak honorer diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi-Foto: net-
TANJUNGPINANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap II di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau menerima SK pengangkatan, Rabu (1/10).
Pada saat bersamaan, diserahkan juga SK pengangkatan 5 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pengangkatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan CPNS secara simbolis dari Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu pagi.
"Selamat bertugas kepada ASN yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS, baik itu tenaga pendidikan, kesehatan hingga teknis," kata Nyanyang usai penyerahan SK di Pulau Dompak.
Wagub berpesan pegawai yang baru dikukuhkan itu agar bekerja maksimal dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkup Pemprov Kepri yang tersebar di seluruh kabupaten/kota setempat.
Dia juga menekankan bahwa PPPK maupun CPNS harus memiliki integritas, dedikasi serta terus berkarya guna membangun Kepri yang lebih baik ke depan.
"Keberadaan PPPK dan CPNS menjadi spirit baru bagi kami untuk bersama-sama mewujudkan Kepri maju, makmur dan merata," ujar Nyanyang.
Wagub menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Pemprov Kepri sudah rampung dengan diangkatnya PPPK tahap II.
Sedangkan yang masih menjadi pekerjaan rumah atau PR Pemprov Kepri saat ini ialah mengakomodir pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Untuk PPPK paruh waktu masih dikaji. Namun, tetap kita (Pemprov Kepri) perjuangkan supaya segera diangkat," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Kepri itu menambahkan pengangkatan PPPK menjadi bukti komitmen pemprov memperjuangkan nasib honorer supaya mendapat kepastian status ASN sekaligus meningkatkan pendapatan dari sisi gaji, karena akan dibayarkan oleh negara melalui APBN.
Sementara untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah atau APBD Kepri.
"TPP PPPK ini kemungkinan baru kita (Pemprov Kepri) anggarkan di tahun 2026," kata Nyanyang.
Salah seorang PPPK Yono merasa terharu diangkat menjadi ASN setelah sekitar delapan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kepri