Pelajar Tabrak Pejalan Kaki, Korban Alami Luka Berat

Satlantas Polres Lebong melakukan olah TKP di lokasi terjadinya lakalantas pelajar yang menabrak pejalan kaki di Lebong Selatan. -foto :Satlantas Polres Lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong, kali ini melibatkan dua orang pelajar terjadi di Jalan Raya Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB dan mengakibatkan satu orang mengalami luka berat serta satu lainnya luka ringan.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Hendra Wijaya, mengatakan bahwa peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada keesokan harinya, Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial (H), warga Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam merah dengan nomor polisi BD 3036 HD dari arah Curup menuju Muara Aman.
BACA JUGA:12 Kasus Lakalantas, 6 Pengendara Meninggal Dunia
Menurut keterangan petugas, Pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar itu melaju cukup kencang di jalan menikung ke kiri di wilayah Desa Tik Jeniak. Saat itu kondisi jalan sedang sepi, cuaca cerah, dan jalan bergelombang dengan permukaan hotmix.
"Ketika sampai di tikungan, pengendara H tidak sempat menghindari seorang pejalan kaki berinisial RA (13), yang juga masih pelajar dan berasal dari desa setempat. RA tengah menyebrang dari sisi kanan jalan menuju sisi kiri ketika sepeda motor yang dikendarai H menabraknya," ungkap Kasat.
Lebih lanjut, benturan keras tidak dapat dihindari. RA mengalami luka berat, termasuk luka robek di bagian kepala, patah tulang paha kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet di bagian pipi. Ia langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan pertolongan intensif.
"Sementara Pengendara H juga mengalami luka lecet di bagian perut, telapak tangan kanan, dan lutut, namun kondisinya tidak membahayakan nyawa," tambah Hendra.
Selain mengakibatkan korban luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Hengki mengalami kerusakan ringan di bagian lampu depan. Ditaksir kerugian materi mencapai sekitar Rp 500.000.
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan penanganan. Langkah-langkah tersebut meliputi penerimaan laporan, olah TKP, pencatatan identitas pihak yang terlibat, pencarian dan pendataan saksi-saksi, serta pengamanan barang bukti (BB).
"Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui lebih dalam penyebab pasti dan kemungkinan adanya kelalaian dalam kecelakaan ini," pungkas Kasat.