Jenderal Listyo Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Yusril: Jangan Khawatir

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo b-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal bekerja saling membantu.

"Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu," kata Menko Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025) dari JPNN.COM

Yusril menjelaskan TTRP akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim bentukan Kapolri itu menurutnya akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, dia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.

Menurut dia, banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian yang bisa benar, bisa juga tidak. 

BACA JUGA:Setelah Resmi Dibentuk, Komite Reformasi Polri akan Bekerja Selama 6 Bulan

"Karena itu, saya menyambut baik dan kami senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu," tuturnya.

Menko Yusril mengatakan finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air dari lawatan luar negeri.

Dia memperkirakan komite tersebut rampung dibentuk dan akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.  Asep Guntur Menjawab Walakin, Yusril membenarkan sejumlah nama digadang-gadang akan mengisi komite itu, termasuk di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD.

Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Polri. Presiden, kata dia, meminta komite reformasi segera dibentuk dan hasilnya dilaporkan dalam beberapa bulan.

"Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal," ujarnya.

Sementara itu, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025. Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi. Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan