298 Bidang Tanah Pemkab Lebong Rawan Diserobot, Belum Bersertifikat

Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE sebut jumlah tanah milik Pemkab Lebong yang sudah bersertifikat terus bertambah.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mencatat, dari total 622 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sebanyak 324 bidang sudah berhasil bersertifikat.
Artinya, masih ada 298 bidang tanah yang rawan diserobot lantaran belum mengantongi sertifikat dan saat ini tengah dalam proses penyelesaian.
Kepala Bidang Aset BKD Lebong, Gundala, SE, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 ini sudah ada 21 bidang tanah yang mendapatkan sertifikat.
Targetnya, hingga akhir tahun Pemkab Lebong mampu menambah sertifikasi untuk 60 bidang tanah.
Dari jumlah yang tersisa, sekitar 150 bidang merupakan tanah badan jalan yang saat ini masih dalam tahap pengurusan.
Baca Juga: BPBD Lebong Siapkan Strategi Antisipasi Banjir dan Longsor
“Program sertifikasi tanah Pemkab Lebong ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sebagai bentuk pengamanan aset daerah. Khusus untuk tanah badan jalan, prosesnya masih berjalan,” ujar Gundala.
Menurut Gundala, sertifikasi lahan pemerintah daerah menjadi program penting yang juga mendapat perhatian langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, ditargetkan pada tahun 2026 seluruh aset tanah milik Pemkab Lebong sudah bersertifikat.
“Program ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. KPK menargetkan tahun 2026 semua tanah pemerintah daerah tidak ada yang tersisa tanpa sertifikat,” jelasnya.
Meski progres sertifikasi cukup signifikan, Gundala mengakui masih ada sejumlah kendala.
Salah satunya terkait lahan Puskesmas Suka Datang yang pernah diterbitkan sertifikat dalam program transmigrasi.
Kondisi seperti ini memerlukan waktu dan penyelesaian administrasi yang lebih panjang.
“Kami berkomitmen agar aset yang tidak bermasalah bisa segera bersertifikat, sedangkan yang bermasalah akan diupayakan tuntas paling lambat tahun 2026,” tambahnya.