Hardjuno: RUU Perampasan Aset Langkah Awal Miskinkan Koruptor

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho. -Foto: Dokumentasi Pribadi-

Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).

"Bukan keputusan, baru diajukan," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).

Dia mengatakan bahwa usulan RUU Perampasan Aset belum sampai pada tingkat keputusan, karena Baleg DPR RI juga akan sekaligus menyusun daftar RUU untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan