Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Enggak Ribet, Jadwal Berpotensi Molor Lagi

ilustrasi Jadwal tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada hari ini 6 September 2025. -foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Jadwal tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada hari ini 6 September 2025. Sebelum tahapan tersebut, ada penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB yang jadwalnya mulai 26 Agustus sampai 4 September 2025, alias sudah lewat.
Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, berdasar keterangan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen kepada JPNN.com beberapa waktu lalu, juga mencantumkan nama-nama non-ASN yang berhak untuk mengisi DRH PPPK Paruh Waktu. Mengacu Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, setelah pengumuman alokasi kebutuhan, tahapan krusial selanjutnya ialah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang akan berakhir 15 September 2025.
Jangankan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga hari ini pun belum ada kabar ada instansi yang sudah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Apakah seluruh instansi akan mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada hari ini, sebagai batas waktu terakhir? Rasanya sulit.
Karena itu, ada tanda-tanda yang mencolok bahwa tahapan-tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bakal molor lagi dari jadwal yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Menu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Belum Muncul, Pak Rahman Bilang Wajar
Hal tersebut senada dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno.
Dia mengatakan, hingga Jumat kemarin belum ada pengisian DRH PPPK paruh waktu."Pengisian DRH PPPK paruh waktu setelah penetapan usulan paruh waktu," kata Putut Winarno kepada JPNN, Jumat (5/9).
Terkait pengisian DRH PPPK paruh waktu, Winarno yakin persyaratan dan mekanismenya pasti lebih sederhana. Berbeda dengan pengisian DRH CPNS yang pelamarnya mayoritas sarjana fresh graduate, sehingga lebih banyak dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
"Kalau PPPK paruh waktu kebanyakan honorer yang sudah berumur, makanya dibuat sederhana. Jika terlalu kompleks pasti akan membingungkan teman-teman honorer senior," terangnya.
Tanda-tanda bakal molornya tahapan, juga berdasar keterangan Destri Irianto, pengurus Forum Honorer Jawa Timur. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. BKD masih menunggu penetapan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu dari MenPAN-RB Rini Widyantini, yang menurut jadwal resmi tenggat waktunya 4 September.
"Informasi BKD, kalau penetapan formasinya itu sudah turun baru dibuatkan pengumuman alokasi kebutuhan. Setelah tahapan itu dilalui peserta baru bisa mengisi DRH PPPK paruh waktu," terangnya.
Dia juga mengatakan, untuk berkas-berkas pengisian DRH PPPK paruh waktu nanti akan disederhanakan. Destri mengimbau rekan-rekannya untuk tetap menunggu info resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berikut ini jadwal tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang tertuang dalam Lampiran Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025:
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi 7 Agustus s/d 25 Agustus 2025. 2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB 26 Agustus s/d 4 September 2025 3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan 27 Agustus s/d 6 September 2025. 4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025