Belasan Massa Mapan Duduki Kantor Bupati Bengkulu Utara, Ini Tuntutannya
Aksi unjuk rasa masyarakat.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kamis (1/2) Kantor Bupati Bengkulu Utara didatangi massa yang menggelar aksi unjuk rasa dari masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan (Mapan).
Kedatangan massa yang tergabung dalam Mapan guna mempertanyakan status APBD Tahun Anggaran 2024 Bengkulu Utara yang saat ini terhambat.
Dalam aksi orasi masyarakat ini, menyebut bahwa APBD TA 2024 bukan milik Bupati BU Ir. Mi'an dan Sonti Bakara, melainkan milik masyarakat.
"Poin pokok tuntutan kami adalah netralitas ASN, APBD 2024 Bengkulu Utara diduga disalahgunakan serta meminta stop kepada pemerintah untuk melibatkan guru untuk kepentingan politik. Kita datang kesini melakukan aksi, lantaran kecewa terhadap kepemimpinan Bupati Bengkulu Utara, Mi'an yang telah gagal memimpin Bengkulu Utara," ujar Amirul.
Baca Juga: Hasil Audit DD, Inspektorat Lebong Ungkap Ada Temuan di 33 Desa
Ia pun mengemukakan, meminta Pengangkatan PPPK bagi honorer yang telah benar-benar berjuang, sekiranya Pemerintah Bengkulu Utara menerapkan pemerataan sesuai kebutuhan daerah.
"Kami hanya ingin bertemu dengan Bupati Mian, karena tidak ada yang bisa menjawab persoalan tersebut kecuali Bupati Bengkulu Utara," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat yang mewakili Bupati BU menghadapi aksi unjuk rasa ini mengungkapkan.
Bahwa Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian tidak ada di kantor, sedang dinas luar (DL). Dengan begitu, Bupati Mian tidak dapat menemui langsung kepada masa demonstran.
"Terkait berbagai poin tuntutan yang disampaikan oleh masa unjuk rasa, terkait regulasi pengesahan APBD 2024 yang dianggap menyalahi regulasi itu tidak benar. Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan secara jelas mengingat pimpinan tidak berada di tempat," singkatnya. (*)