Target PAD Tak Tercapai, Disparpora Lebong Ganti Pengelola Wisata Pulau Harapan

Ganti: Disparpora Kabupaten Lebong tahun 2024 mengganti pengelola wisata Pulau Harapan yang berada di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong ditahun 2024 mengambil langah tegas dengan mengganti pengelola wisata Pulau Harapan yang berada di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan. 

Langkah tegas tersebut terpaksa diambil karena pengelola wsiata Pulau Harapan di tahun 2023 lalu tidak bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 15 juta dari retribusi objek wisata tahun 2023 lalu.

Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Supriadi, SE. menyampaikan, di tahun 2023 lalu ada 3 objek wisata di Kabupaten Lebong yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi.

Namun hingga tahun anggaran 2023 berakhir, hanya pengelola objek wsiata Air Putih yang memenuhi target PAD.

Sementara dua pengelola objek wisata lainnya yaitu Pulau Harapan dan Danau Picung tidak bisa memenuhi target yang diberikan.

Baca Juga: Pjs Kades Talang Donok Diduga Pecat Perangkat Lama secara Sepihak

"Capaian target PAD merupakan salah satu bahan evaluasi yang kami lakukan. Sehingga diputuskan tahun ini untuk pengelola objek wisata Pulau Harapan diganti," katanya.

Lanjut Agus, sementara untuk objek wisata Danau Picung sendiri pihaknya mengaku tidak bisa mengganti pengelola wisata.

Alasannya karena lahan yang ada disekitar Danau Picung sendiri adalah lahan milik pribadi.

Tapi dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya sudah memanggil dan melakukan komunikasi kepada pengelola Danau Picung agar bisa memenuhi target PAD yang dibebankan tahun ini yaitu sebesar Rp 15 Juta.

"Kami sudah meminta agar pengelola Danau Picung agar berkomitmen dan memenuhi target PAD tahun 2024 ini," jelasnya.

Lebih jauh Agus, mengatakan, tahun 2024 pihaknya kembali menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan PAD dari sektor retribusi ini.

Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Sementara target PAD dari retribusi objek wisata yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta.

Tag
Share