1.300 Napi Berisiko Tinggi ke Lapas Supermaximum Nusakambangan

Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. -Ditjen Pemasyarakatan-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyatakan bahwa sebanyak 196 warga binaan berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan pada minggu ini. 

Dengan penambahan ini, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang. 

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan," kata Mashudi. 

Pemindahan 196 warga binaan tersebut berasal dari beberapa wilayah, yaitu Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55 orang), Jambi (33 orang), Sumatera Barat (4 orang), Sumatera Utara (6 orang), Sumatera Selatan (21 orang), dan Riau (3 orang). 

Proses pemindahan dilakukan pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025 dengan melibatkan tim pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang berkoordinasi dengan kepolisian serta petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah. 

Warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di beberapa Lapas Supermaximum dan Maximum Security. 

"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," kata dia. 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengamanan terhadap warga binaan yang berisiko tinggi, sekaligus mendukung upaya reintegrasi mereka ke masyarakat. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan