Rektor UNM Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Dosen Perempuan

Rektor UNM Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Dosen Perempuan-foto :jpnn.com-

 MAKASSAR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang dosen perempuan melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek atas pelecehan.

Karta Jayadi kemudian membantah tuduhan tersebut.

Dia berdalih laporan itu sengaja dilontarkan kepadanya karena adanya kekecewaan setelah pelantikan pejabat kampus yang digelar Selasa lalu.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” kata Prof Karta dalam keterangan persnya, Jumat.

BACA JUGA:Temu Teknis RSO Jadi Forum Strategis Antisipasi Ancaman Keamanan Maritim

Dia mengatakan pergantian jabatan dilakukan murni atas dasar evaluasi kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dosen bersangkutan banyak melakukan pelanggaran etik yang telah dilakukan.

Terkait isu pelecehan ajakan ke hotel yang dipersoalkan, kata dia, hanyalah saran biasa.

Saat itu, sambungnya, hotel dimaksud tengah menjadi lokasi kegiatan kampus sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu.

“Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut. Saya menyarankan mengajar sambil menunggu hotel, tetapi, bukan berati saya ke sana juga. sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” jelasnya.

Dosen yang tidak disebutkan namanya itu telah melaporkan dugaan pelecehan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Dia mengaku kerap dilecehkan oleh Karta melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.

"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," kata dosen perempuan tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan