Camat Pastikan Arahan Saat Monev Dana Desa Akan Ditindaklanjuti

Camat Bingin Kuning, Samirudin, SH.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Bingin Kuning, Samirudin, SH, memastikan bahwa semua arahan dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahap pertama akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.

Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan monev di sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Bingin Kuning.

Monev tersebut dilakukan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran Dana Desa, baik dari sisi administrasi maupun fisik pembangunan.

"Tim monev kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan ada atau tidaknya temuan. Itu adalah ranah Inspektorat. Kami hanya memberi arahan dan masukan agar kegiatan sesuai dengan rencana," ujar Samirudin.

Baca Juga: Pjs Kades Semelako Atas Minta Perangkat Desa Bekerja Transparan

Ia menjelaskan, jika ada kegiatan fisik desa yang belum sesuai dengan perencanaan, tim monev akan memberikan saran agar segera dilakukan perbaikan.

"Secara umum, dari hasil pengamatan kasat mata, pekerjaan fisik di desa-desa terlihat cukup baik. Namun tetap ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti masing-masing desa," tambahnya.

Samirudin juga menegaskan bahwa pemberian masukan saat monev merupakan bukti bahwa tim kecamatan menjalankan tugasnya.

Masukan tersebut akan menjadi acuan bagi desa dalam melengkapi administrasi dan pekerjaan fisik, terutama menjelang pengajuan Dana Desa tahap berikutnya.

"Semua catatan yang diberikan dalam monev akan ditinjau ulang saat pengajuan tahap kedua. Jika ada kekurangan, desa wajib melengkapinya sebelum pencairan berikutnya dilakukan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan