2 Unit Motor Bodong Hasil Razia Patuh Nala Masih Tertahan

2 Unit Motor Bodong Hasil Razia Patuh Nala Masih Tertahan -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua unit sepeda motor hasil penindakan dalam Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong beberapa waktu lalu, hingga kini masih tertahan, belum diambil oleh pemiliknya.

Kedua kendaraan tersebut terparkir di halaman kantor Satlantas Polres Lebong dan diduga merupakan kendaraan bodong karena tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, IPTU Hendra Wijaya, menyampaikan Operasi Patuh Nala yang dilaksanakan pada akhir Juli 2025 tersebut berhasil menjaring 71 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Selain itu, petugas juga menyita 17 keping SIM yang telah kedaluwarsa, 98 lembar STNK, serta 12 barang bukti elektronik lainnya. Tidak hanya itu, sebanyak 10 kendaraan sepeda motor juga diamankan karena digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Hendra Wijaya.

BACA JUGA:SK 1.233 THLT Sudah Diterbitkan, Gaji Baru 3 Bulan Bisa Dibayarkan

Dari total kendaraan yang ditahan, sebanyak 69 unit telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui proses sidang dan menunjukkan bukti kelengkapan surat-surat kendaraan.

Namun, dua unit sepeda motor masih belum diambil karena pemiliknya belum menunjukkan surat resmi dan belum menjalani proses sidang.

"Dua kendaraan tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi, sehingga belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik. Jika dalam waktu yang telah ditentukan kendaraan tersebut tidak diambil dan tidak ada dokumen yang sah ditunjukkan, maka kendaraan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Hendra menambahkan, la mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan tidak menggunakan kendaraan tanpa surat resmi.

Razia seperti Operasi Patuh Nala bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Lebong untuk tetap tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor ketika berkendara di jalan raya," tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan