SK 1.233 THLT Sudah Diterbitkan, Gaji Baru 3 Bulan Bisa Dibayarkan

SK 1.233 THLT Sudah Diterbitkan, Gaji Baru 3 Bulan Bisa Dibayarkan-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi menerbitkan sebanyak 1.233 Surat Keputusan (SK) bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, hingga akhir Agustus 2025, masih banyak OPD yang belum menindaklanjuti dengan pembayaran gaji kepada para tenaga honorer tersebut.
Menyikapi kondisi ini, Bupati Lebong menginstruksikan seluruh OPD agar segera mengajukan proses pencairan gaji ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
SK pengangkatan THLT telah didistribusikan sejak awal tahun, dengan masa kerja berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Desember 2025. Artinya, mereka telah aktif bekerja lebih dari delapan bulan, namun hak gaji belum sepenuhnya diterima.
BACA JUGA:SK THLT Pemkab Lebong Segera Dibagikan, Pembayaran Gaji Menyusul?
“Kita sudah serahkan 1.233 SK kepada seluruh OPD. Artinya secara hukum para THLT ini sudah resmi bekerja. Maka dari itu, kami mengimbau agar OPD segera mengajukan proses pembayaran gaji ke BKD,” tegas Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.
Berdasarkan data, baru sebagian OPD yang mengajukan pencairan gaji. Ironisnya, pembayaran yang dilakukan baru mencakup tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2025. Selebihnya, dari April hingga Agustus, masih belum dibayarkan.
“Saat ini baru beberapa OPD yang sudah membayar, dan itu pun hanya tiga bulan. Masih ada OPD yang sama sekali belum bayar, seperti Dinas Kesehatan. Padahal para THLT sudah bekerja seperti biasa,” ungkap Chandra.
Ia menambahkan, BKPSDM siap memfasilitasi OPD dalam menyelesaikan administrasi agar proses pencairan bisa lebih cepat. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berlarut.
“Yang penting sekarang adalah sinergi antar-OPD. Jangan saling menunggu. Kami dari BKPSDM siap membantu jika ada kendala administrasi,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian ini, para tenaga honorer berharap pembayaran gaji segera terealisasi. Bagi mereka, gaji sebagai THLT merupakan satu-satunya sumber penghasilan.
“Saya sudah bekerja sejak Januari, ikut apel, jalankan tugas kantor, bahkan ikut lembur kalau ada kegiatan. Tapi sampai sekarang baru terima gaji untuk tiga bulan. Harapan kami, tolong segera cairkan sisanya,” kata salah seorang THLT di lingkungan Pemkab Lebong yang enggan disebut namanya.