Wow! Lebong Raup Rp 217 Juta dari Pajak Air Permukaan
Loket: Tampak kesibukan para petugas loket di UPTD Samsat Lebong.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Lebong menunjukkan potensi yang sangat menjanjikan.
Berdasarkan data drai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong, tercatat bahwa dalam periode Januari 2024, tiga perusahaan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, mencapai total Rp 217 juta.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut,melalui Kasi Penagihan, Permukaan, dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE, mengatakan bahwa ketiga perusahaan yang telah berpartisipasi dalam menambah PAD sektor pajak air permukaan ini adalah MPM di desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan dengan sumbangan sebesar Rp 79.803.429, MHE di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 51.294.444, dan Bantun Tirta Lestari (BTL) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 86.697.821.
Baca Juga: Pembentukan UPTD BLK Terganjal Anggaran & Pengisian Jabatan
"Total PAD yang diterima dari ketiga perusahaan ini mencapai Rp 217.795.694. Kami yakin penerimaan PAD akan terus bertambah mengingat masih ada satu perusahaan yang belum melakukan penyetoran, yaitu PT. PLTA Tes di Kecamatan Lebong Selatan," ungkap Nopa, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Nopa mengakui bahwa target PAD untuk pajak air permukaan masih menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat provinsi, termasuk target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun anggaran 2024.
"Kami (Samsat,red) masih menunggu keputusan dari provinsi terkait target penerimaan PAD pajak air permukaan dan PKB TA 2024," tambahnya.
Meskipun begitu, pihaknya memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong agar tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran PAD.
Hal ini karena kontribusi PAD yang disetor akan berdampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Lebong.
"Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk tetap mentaati kewajibannya, karena hal itu juga akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Lebong," tandasnya. (*)