Pernyataan WAMI Setelah Ramai Desakan Audit Terkait Polemik Royalti

Para pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI). -Foto: Instagram/wami.id-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya memberi pernyataan di tengah ramai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti.

WAMI menyatakan bahwa audit keuangan dan administrasi secara rutin sudah dilakukan sebagai bagian dari tata kelola manajemen collecting royalti yang tertib, teratur, dan transparan.

Setiap tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti pencipta lagu itu diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan berizin.

Mengenai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti, WAMI menegaskan bahwa organisasi itu diawasi kinerjanya sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan sesuai regulasi.

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat," ungkap Adi Adrian, President Director WAMI dalam keterangan resmi, Kamis (14/8).

Menurutnya, hasil audit itu juga selalu dipublikasikan di media nasional, dan dapat diakses di situs resmi WAMI.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen WAMI kepada anggota, terutama para pencipta lagu, dan juga publik.

Audit tahunan yang dilakukan WAMI melibatkan auditor bereputasi. Sejak 2022 sampai tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal.

Firma tersebut masuk dalam jajaran 10 besar Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi nasional dan internasional.

“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” jelasnya.

Merespons wacana perlu dilakukan audit lanjutan yang disampaikan sejumlah pihak, WAMI menyatakan tidak keberatan selagi proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, WAMI juga buka suara terkait mengenai masalah penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso.

Adi Adrian menjelaskan, WAMI telah menyampaikan klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan