Ribuan Penerima Bansos Aktif Main Judi Online, Kemensos Coret 228 Ribu Nama

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam hasil verifikasi terbaru terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos). -foto :disway.id-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam hasil verifikasi terbaru terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari jumlah tersebut, 8,39 juta rekening terkonfirmasi menerima bansos, sedangkan 1,7 juta rekening lainnya tidak terdata sebagai penerima sah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pihaknya menemukan sejumlah anomali dalam penyaluran bansos tahap pertama 2025.

Temuan tersebut antara lain:

BACA JUGA:KPK Periksa Tiga Direktur Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

78.000 penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi online pada semester I 2025.

27.932 penerima tercatat sebagai pegawai BUMN.

7.479 penerima berprofesi sebagai dokter.

Lebih dari 6.000 penerima memiliki jabatan eksekutif/manajerial.

Hampir 60 penerima memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta.

“Temuan ini perlu segera ditindaklanjuti Kemensos dengan pengecekan lapangan, untuk memastikan apakah penerima masih layak atau tidak,” ujar Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Tidak Layak

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memutuskan mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima bansos. Mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat, salah satunya karena terbukti terlibat dalam judi online.

Dari total lebih dari 600 ribu penerima yang terindikasi tidak layak, masih ada 375 ribu data lainnya yang sedang dalam proses pemeriksaan mendalam. Verifikasi dilakukan dengan menelusuri profil rekening, pekerjaan, hingga aktivitas transaksi mencurigakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan