4,2 Miliar untuk Septic Tank, Ini 11 Desa Penerimanya

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-Hub) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat pedesaan.

Pada tahun 2025 mendatang, sebanyak 11 desa di tujuh kecamatan akan menerima pembangunan septic tank skala individu dengan total anggaran sebesar Rp 4,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pembangunan fasilitas sanitasi ini akan difokuskan untuk 25 kepala keluarga (KK) di setiap desa penerima.

Program ini merupakan respons atas pengajuan masyarakat desa yang telah mengusulkan bantuan tersebut karena masih minimnya infrastruktur sanitasi di wilayah mereka.

Setiap desa akan menerima anggaran sebesar Rp 375 juta yang dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.

Baca Juga: Sudah 424 Warga Mendaftar, 20 Dokter Spesialis Mata Diterjunkan

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu pencairan dana tahap pertama sebesar 25 persen.

Setelah dana cair, pembangunan septic tank akan segera dimulai dan ditargetkan berlangsung tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Masyarakat melalui kelompok-kelompok desa telah menandatangani surat kerja sama atau kontrak. Kami pastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan transparan. Program ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sanitasi yang selama ini menjadi keluhan warga," jelas Elvi.

Adapun desa yang mendapat pembangunan septic tank di antaranya desa Bioa Sengok, Teluk Dien kecamatan Rimbo Pengadang Rp 375 juta, Topos Rp 375 juta, Talang Kerinci, Bingin Kuning Rp 375 juta, Tabeak Dipoa kecamatan Lebong Sakti Rp 375 juta, Tik Tebing kecamatan Lebong Atas Rp 375 juta, Tabeak Belau kecamatan Lebong Atas Rp 375 juta, Gunung Alam, Pelabai kecamatan Tubei Rp 375 juta, Lebong Tambang kecamatan Lebong Utara Rp 375 juta, dan  Lemeu kecamatan Uram Jaya Rp 375 juta.

"Pembangunan septic tank skala individu ini tidak hanya menjadi solusi jangka panjang dalam penyediaan fasilitas sanitasi, tetapi juga merupakan bagian dari pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal akses air bersih dan sanitasi layak," tambahnya. 

Selain itu, keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan pembangunan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap infrastruktur yang dibangun.

Dengan tersedianya septic tank yang memadai, risiko pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit yang berasal dari sanitasi buruk dapat diminimalisir.

"Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan desa yang lebih sehat, bersih, dan layak huni," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan