Polda Jabar Tunggu Perintah Tindak Pengibaran Bendera One Piece

One Piece. Ilustrasi.-foto: net-

BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bendera bajak laut dalam manga One Piece, menjadi sorotan jelang HUT ke-80 RI. Bendera berlogo tengkorak itu kini tengah marak dikibarkan warga Indonesia, hingga ramai di media sosial.

Sejumlah video menunjukkan bendera hitam itu berkibar di tongkat, tiang, hingga terpasang di belakang kendaraan.

Atribut itu beberapa kali muncul dalam aksi unjuk rasa, seperti demonstrasi sopir truk ODOL, beberapa waktu lalu.

Soal pengibaran bendera tersebut, kepolisian dalam hal ini Polda Jabar belum melakukan penindakan atas pengibaran bendera tersebut.

“Bendera one peace sedang kami datakan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

Hendra mengatakan, jika nantinya ada perintah untuk penertiban pengibaran bendera bajak laut tersebut, ia memastikan Polda Jabar beserta jajaran bakalan melakukan penindakan.

“Manakala ada perintah, kami tindak,” tegasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespons soal beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT ke-80 RI.

Menurut Budi, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8).

Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujarnya.

Kata dia, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan